Gambar
disamping adalah istana lima laras, tepatnya terletak di Kecamatan Tg.
Tiram, desa laras Kabupaten Batu Bara. Istana tersebut merupakan salah
satu peninggalan dari kerajaan melayu di daerah pesisir. Letak istana
tersebut sangat strategis untuk dikunjungi karena Kabupaten Batu Bara
telah membuka jalur pelayaran dari Port Klang Malaysia ke Batu Bara
langsung melalui pelabuhan tanjung tiram di Kabupaten Batu Bara tidak
lagi melalui pelabuhan Bagan Asahan di Tanjung Balai Asahan. perjalanan
dari malaysia hanya menempuh jarak kurang lebih 3,5 jam perjalanan.
Perjalanan
Sultan Aceh “Sultan Iskandar Muda” ke Johor dan Malaka pada tahun 1612
dapat dikatakan sebagai awal dari Sejarah Asahan. Dalam perjalanan
tersebut, rombongan Sultan Iskandar Muda beristirahat di kawasan sebuah
hulu
yang Sultan “ sungai, yang kemudian dinamakan ASAHAN. Perjalanan
dilanjutkan kesebuahTanjung” yang merupakan pertemuan antara sungai
Asahan dengan sungaiSilau, kemudian bertemu dengan Raja Simargolang. Di
tempat itu juga, Sultan Iskandar Muda mendirikan sebuah pelataran
sebagai “Balai” untuktempat menghadap, yang kemudian berkembang menjadi
perkampungan. Perkembangan daerah ini cukup pesat sebagai pusat
pertemuan perdagangandari Aceh dan Malaka, sekarang ini dikenal dengan
“Tanjung Balai”. Dari hasilperkawinan Sultan Iskandar Muda dengan salah
seorang puteri Raja Simargolang lahirlah seorang putera yang bernama
Abdul Jalil menjadi cikal bakal dari kesultanan Asahan. Abdul Jalil
dinobatkan menjadiAsahan I. Pemerintahan kesultanan Asahan dimulai tahun
1630 yaitusejak dilantiknya Sultan Asahan yang I s.d. XI. Selain itu di
daerah Asahan, pemerintahan juga dilaksanakan oleh datuk-datuk di
Wilayah Batu Bara danada kemungkinan kerajaan-kerajaan kecil lainnya.
Tanggal 22 September 1865, kesultanan Asahan berhasil dikuasai Belanda.
Sejak itu, kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Belanda. Kekuasaan
pemerintahan Belanda diAsahan/Tanjung Balai dipimpin olehseorang
Kontroler, yang diperkuat denganGouverments Besluit tanggal 30 September
1867, Nomor 2 tentang pembentukanAfdeling Asahan yang berkedudukan di
Tanjung Balai dan pembagian wilayah pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga)
yaitu:
1. Onder Afdeling Batu Bara
2. Onder Afdeling Asahan
3. Onder Afdeling Labuhan Batu.
Kerajaan
Sultan Asahan dan pemerintahan Datuk-Datuk di wilayah Batu Baratetap
diakui oleh Belanda, namun tidak berkuasa penuh sebagaimanasebelumnya.
Wilayah pemerintahan Kesultanan dibagi atas Distrik dan Onder Distrik
yaitu:
1. Distrik Tanjung Balai dan Onder Distrik Sungai Kepayang.
2. Distrik Kisaran.
3. Distrik Bandar Pulau dan Onder Distrik Bandar Pasir Mandoge.
Sedangkan wilayah pemerintahan Datuk-datuk di Batu Bara dibagi menjadi wilayah Self Bestuur yaitu:
1. Self Bestuur Indrapura
2. Self Bestuur Lima Puluh
3. Self Bestuur Pesisir
4. Self Bestuur Suku Dua ( Bogak dan Lima Laras ).
Pemerintahan
Belanda berhasil ditundukkan Jepang (tanggal 13 Maret 1942), sejak saat
itu Pemerintahan Fasisme Jepang disusun menggantikan Pemerintahan
Belanda. Pemerintahan Fasisme Jepang dipimpin oleh Letnan T. Jamada
dengan struktur pemerintahan Belanda yaitu Asahan Bunsyu dan bawahannya
Fuku Bunsyu Batu bara. Selain itu, wilayah yang lebih kecil di bagi
menjadi Distrik yaitu Distrik Tanjung Balai, Kisaran, Bandar Pulau,
Pulau Rakyat dan Sei Kepayang. Pemerintahan Fasisme Jepang berakhir pada
tanggal 14 Agustus 1945 dan 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Negara Republik
Indonesia diproklamirkan. Sesuai dengan perkembanganKetatanegaraan
Republik Indonesia, maka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1945, Komite
Nasional Indonesia Wilayah Asahan di bentuk pada bulan September 1945.
Pada saat itu pemerintahan yang di pegang oleh Jepang sudah tidak ada
lagi,
tapi pemerintahan Kesultanan dan pemerintahan Fuku Bunsyu di
Batu Bara masih tetap ada. Tanggal 15 Maret 1946, berlaku struktur
pemerintahan Republik Indonesia di Asahan dan wilayah Asahan di pimpin
oleh Abdullah Eteng sebagai kepala wilayah dan Sori Harahap sebagai
wakil kepala wilayah, sedangkan wilayah Asahan dibagi atas 5 (lima)
Kewedanan,
yaitu:
1. Kewedanan Tanjung Balai
2. Kewedanan Kisaran
3. Kewedanan Batubara Utara
4. Kewedanan Batubara Selatan
5. Kewedanan Bandar Pulau.
Pada
pertengahan tahun 2007 berdasarkan Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2007
tanggal 15 Juni 2007 tentang pembentukan Kabupaten Batu Bara, Kabupaten
Asahan dimekarkan menjadi dua Kabupaten yaitu Asahan dan Batu Bara.
Wilayah Asahan terdiri atas 13 kecamatan sedangkan Batu Bara 7
kecamatan, yaitu :
1. Kecamatan Sei Balai
2. Kecamatan Tanjung Tiram
3. Kecamatan Talawi
4. Kecamatan Lima Puluh
5. Kecamatan Air Putih
6. Kecamatan Sei Suka
7. Kecamatan Medang Deras
Berdasarkan
Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 3 Tahun 2007 ditetapkan bahwa hari
jadi Kabupaten Batu Bara adalah pada tanggal 8 Desember 2006 sesuai
dengan Persetujuan Bersama DPR RI dengan Presiden RI yang memutuskan
undang-undang tentang pembentukan Kabupaten Batu Bara.u
Tidak ada komentar:
Posting Komentar