Selamat Datang di blog anak Batubara

Rabu, 31 Oktober 2012

PT.INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM ( INALUM)

PT. INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM






 Sejarah Singkat dan Perkembangan PT. Indonesia Asahan Aluminium

Setelah upaya memanfaatkan potensi Sungai Asahan yang mengalir dari Danau Toba di 
Propinsi Sumatera Utara untuk menghasilkan tenaga listrik mengalami kegagalan pada masa 
pemerintahan Hindia Belanda, Pemerintah Republik Indonesia bertekad mewujudkan pembangunan 
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di sungai tersebut.
Tekad ini semakin kuat ketika tahun 1972 pemerintah menerima laporan tentang studi 
kelayakan Proyek PLTA dan Aluminium Asahan dari Nippon Koei, sebuah perusahaan konsultan 
Jepang. Laporan tersebut menyatakan bahwa PLTA layak untuk dibangun dengan sebuah peleburan 
aluminium sebagai pemakai utama listrik yang dihasilkannya.
Pada tanggal 7 Juli 1975 di Tokyo, setelah melalui perundingan-perundingan yang panjang dan 
dengan bantuan ekonomi dari Pemerintah Jepang untuk proyek ini, pemerintah Republik Indonesia dan 
12 Perusahaan Penanam Modal Jepang menandatangani Perjanjian Induk untuk PLTA dan Pabrik 
Peleburan Aluminium Asahan yang kemudian dikenal dengan sebutan Proyek Asahan. 
Selanjutnya, untuk penyertaan modal pada perusahaan yang akan didirikan di Jakarta kedua 
belas Perusahaan Penanam Modal tersebut bersama pemerintah Jepang membentuk sebuah perusahaan
dengan nama Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd. (NAA) yang berkedudukan di Tokyo pada tanggal 
25 Nopember 1975.
Pada tanggal 6 Januari 1976, PT Indonesia Asahan Aluminum (INALUM), sebuah perusahaan 
patungan antara Pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd., didirikan di Jakarta. 
INALUM adalah perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek Asahan, sesuai dengan 
Perjanjian Induk. Perbandingan saham antara Pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium 
Co., Ltd. Pada waktu perusahaan didirikan adalah 10% dengan 90%. Pada tanggal 20 Juli 1979, 
perbandingan tersebut menjadi 25% dan 75% dan sejak 29 Juni 1997 menjadi 41,13% dengan 58,87%. 
Kemudian perbandingan saham antara Pemerintah Indonesia dan NAA Co., Ltd kembali mengalami 
perubahan pada tanggal 10 Februari 1997, yaitu menjadi 41,12% dan 58,88%. 
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Perjanjian Induk, Pemerintah Indonesia kemudian 
mengeluarkan SK Presiden No. 5 tahun 1976 yang melandasi terbentuknya Otorita Pengembangan 
Proyek Asahan sebagai wakil Pemerintah yang bertanggung jawab atas lancarnya pembangunan dan 
pengembangan Proyek Asahan. 
INALUM dapat dicatat sebagai pelopor perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak dalam 
bidang peleburan aluminium dengan investasi sebesar 411 milyar yen.
  
Ruang Lingkup PT. Indonesia Asahan Aluminium
 PT. Inalum terdiri dari: 
1.  Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang terletak di Sungai Asahan di Paritohan, kecamatan 
Pintu Pohan Meranti, kabupaten Toba Samosir. 
PLTA PT. Inalum yang terletak di sepanjang Sungai Asahan terdiri dari: 
a) Bendungan Pengatu  (Regulating Dam), yang terletak di Siruar 14,5 km dari danau Toba. 
Bendungan ini berfungsi untuk mengatur kestabilan air keluar dari danau Toba ke sungai 
Asahan untuk mensuplai air ke stasiun pembangkit listrik secara konstan.
b) Bandungan Penadah Air Siguragura  (Siguragura Intake Dam)  yang terletak di Simorea dan 
berfungsi sebagai sumber air yang stabil untuk stasiun pembangkit listrik Siguragura. Air yang 
ditampung di bendungann ini dipergunakan di Stasiun pembangkit listrik Siguragura 
(Siguragura Power Station) yang berada 200 m di dalam perut bumi dengan 4 unit generator 
masing-masing berkapasitas 71,5 MW dan merupakan PLTA bawah tanah pertama di 
Indonesia. 
c) Bendungan Penadah Air Tangga (Tangga Intake Dam) yang terletak di Tangga dan berfungsi 
untuk membendung air yang telah dipakai PLTA Siguragura untuk dimanfaatkan kembali pada 
PLTA Tangga. Bendungan ini merupakan bendungan busur pertama di Indonesia. 
Sesuai dengan Perjanjian Induk kelebihan tenaga listrik dengan batasan max. 50 MW 
diserahkan kepada pemerintah melalui PLN. Kelebihan tenaga listrik tegangan 275 KV ini 
disalurkan melalui gardu induk Kuala Tanjung ke gardu induk PLN untuk didistribusikan ke 
masyarakat melalui jaringan transmisi 150 KV.
2. Pabrik peleburan aluminium yang terletak di Kuala Tanjung, kecamatan Sei Suka, kabupaten Batu 
Bara.
 Pabrik peleburan PT Inalum terdiri dari 3 (tiga) pabrik utama yaitu: 
a) Pabrik Karbon (Carbon Plant)
b) Pabrik Reduksi (Reduction Plant)
c) Pabrik Penuangan (Casting Plant)   
  PT. Inalum membangun sarana yang diperlukan untuk kedua proyek, seperti: pelabuhan, jalanjalan, perumahan karyawan, sekolah dan lain-lin, dengan investasi yang keseluruhannya berjumlah 411 
milyar yen (US $ 920.476.000) = (Rp 381.997.540.000).

Manfaat PT Indonesia Asahan Aluminium
   Perusahaan sangat menyadari dan memahami bahwa kelancaran pembangunan dan keberhasilan 
operasionalnya, tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama yang baik dengan pemangku amanahnya 
(Stakeholder). Keberhasilan  Perusahaan dan kemandirian masyarakat sekitar diharapkan dapat tercipta, 
berjalan dan tumbuh bersama-sama.
   Adapun program-program yang dilakukan Perusahaan sebagai bentuk Kepedulian Sosial 
Perusahaan terhadap masyarakat sekitar adalah dalam bidang sebagai berikut: 
a. Keagamaan
b. Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat
c. Olah Raga dan Budaya 
d. Pendidikan 
e. Pelatihan Masyarakat
f. Pemberdayaan Masyarakat
g. Dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar